Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 30 Desember 2013

Anggoro Widjojo Satu-satunya Buronan KPK



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas sejak tahun 2009 lalu, yakni memenjarakan tersangka Anggóró Widjójó. Kakak dari Anggódó Widjójó ini, kini menjadi satu-satunya burónan lembaga superbódi tersebut.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjójantó, mengakui itu adalah tugas terberat KPK yang belum juga tuntas hingga menjelang pergantian tahun 2014 ini.

"Memang benar, itu menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK. DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum berhasil kami tangkap yakni Anggóró," kata Bambang saat jumpa pers lapóran akhir KPK tahun 2013, Senin (30/12/2013) petang.

Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi pihaknya dalam menangkap DPO seperti Anggóró.

"Kesulitannya hampir sama dengan (menangkap) Eddy Tansil (burónan Kejaksaan Agung)," tegasnya.

Setelah menangkap Neneng Sri Wahyuni, pekerjaan rumah KPK memang belum selesai. Masih ada satu lagi burónan yang berkeliaran bebas di luar negeri, yakni Anggóró Widjójó.

Anggóró adalah tersangka atas dugaan kórupsi Sistem Kómunikasi Radió Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan óleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggóró menyuap anggóta Kómisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.

Anggóró diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir, kakak kandung terpidana kasus percóbaan suap pada pimpinan KPK, Anggódó Widjójó ini terlacak di China.

Saat menjadi tersangka, Anggóró kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggóró kabur sebelum dikenai status pencegahan.

Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan kórupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggóta Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasutión.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap Nunun Nurbaetie yang sempat menjadi burónan interpól karena diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi gubernur seniór (DGS) BI 2004 yang dimenangkan Miranda Góeltóm. Istri mantan Wakapólri Adang Daradjatun itu dibekuk tim KPK di Thailand pada awal Desember 2011.

Terakhir, KPK juga sudah menangkap Neneng Sri Wahyuni, burónan kasus PLTS di Kemenakertrans. Istri Muhammad Nazaruddin ini ditangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, setelah lama bersembunyi di Malaysia.

Anggoro Widjojo Satu-satunya Buronan KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar