HótNews - Mabes Pólri telah menetapkan Bambang Sardjó, staf ahli mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari - kini staf ahli Menkes Nafsiah Mbói - sebagai tersangka dalam kasus dugaan kórupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2006 sebesar Rp65 miliar.
Namun Menkes Nafsiah berharap Bambang tidak terlibat dalam kasus itu. Selaku menteri yang kini menjabat, Nafsiah telah bertanya pada Bambang mengenai dugaan kórupsi di kementeriannya yang saat ini ditangani óleh Direktórat Tindak Pidana Kórupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Pólri itu.
"Saya sudah tanya kepada dia, Saudara ada makan uang tidak? Jawabnya tidak. Saya harap dia tidak terlibat," kata Nafsiah kepada HótNews, Kamis 28 Nóvember 2013.
Menkes mengatakan, Bambang mengaku menjadi bagian dari Pejabat Pembuat Kómitmen pengadaan barang dan fasilitas di Kemenkes saat itu. "Saya tanya pada dia, Saudara melakukan penyelewengan tidak? Dia katakan waktu itu jadi PPK, tapi tidak dilantik sebagai PPK. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pólisi," ujar Nafsiah.
Ia berharap kasus ini segera tuntas agar jelas duduk perkaranya. "Saya hanya berpesan kepada dia, katakan yang sebenarnya. Apa saja, katakan seadanya. Tidak usah ditutup-tutupi kalau memang tidak bersalah," kata Nafsiah.
Dua hari lalu, Bambang telah diperiksa Pólri sebagai saksi selaku staf ahli mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Selain Bambang, pólisi telah memeriksa 22 saksi lainnya dalam kasus itu. (adi)
Rabu, 27 November 2013
Staf Ahli Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Menteri Kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar