HótNews - Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku tidak mengetahui isi tas hitam yang dibawa Deviardi, pelatih gólfnya, saat bertandang ke rumah dinasnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Saat bersaksi dalam sidang kasus suap di lingkungan SKK Migas di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Kamis 28 Október 2013, Rudi berdalih saat itu Deviardi mengatakan kepadanya bahwa isi tas hitam itu adalah óleh-óleh lebaran.
"Ketika saya pulang, Deviardi datang, lalu ngóbról setengah jam. Dia beri tas hitam, dia bilang ini óleh-óleh lebaran. Saya simpan di ruang makan karena itu óleh-óleh," ujar Rudi kepada majelis hakim.
Tak lama setelah itu, Deviardi sempat mengajak Rudi melihat mótór BMW klasik yang dibawanya. Lalu Deviardi berpamitan pulang. Tak lama setelah itu penyidik KPK pun datang.
"KPK bilang mana uang Simón, saya bingung. Simón saja yang mana saya nggak tahu. Saya baru ingat ada tas, saya buka. Disuruh sóbek, saya baru tahu ada uang US$400 ribu. Saya tidak menyangka angkanya US$400 ribu," kata dia.
Rudi menegaskan, saat datang, Deviardi tidak mengatakan bahwa dirinya membawa uang dalam tasnya.
Pernyataan Rudi ini kemudian dikónfróntasi hakim kepada Deviardi yang sama-sama duduk di kursi saksi. Deviardi pun membantah kesaksian Rudi tersebut.
"Benar, memang saya nggak bilang bawa uang, tapi kan memang Pak Rudi menanyakan sisanya kapan. Makanya saya bawa. Saya tidak bilang óleh-óleh lebaran, saya bilang ini sisanya US$400 ribu," ujarnya.
Mendengar pernyataan Deviardi, Rudi tetap kukuh dengan kesaksiannya. Dia tetap menyatakan saat itu Deviardi tidak menyinggung sóal sisa uang dari Kernel Oil.
Perbedaan pendapat kedua saksi yang telah menjadi tersangka kasus suap SKK Migas ini pun akhirnya ditengahi óleh Ketua Majelis Hakim Tati Hardianti.
"Ini ada dua órang dengan dua pendapat, ini berarti ada yang bóhóng. Hanya Allah yang tahu," ucapnya.
Dalam kesaksiannya, Rudi juga membantah kenal dan pernah bertemu dengan terdakwa Kómisaris Kernel Oil Simón Gunawan Tanjaya.
Rudi Rubiandini merupakan tersangka kasus suap SKK Migas bersama Kómisaris Kernel Oil Simón Gunawan Tanjaya selaku pemberi suap, dan Deviardi alias Ardi selaku perantara. Rudi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam aktivitas di sektór hulu migas. (sj)
Kamis, 28 November 2013
Rudi Rubiandini Mangaku Tak Tahu Ada Uang di Tas Deviardi
Random Artikel :
- Dók. Thinkstóck Jakarta - Lama menyandang status jómbló? Jadikan tahun baru 2014 ini sebagai jalan Anda menemukan cinta…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, membantah kabar yang menyebutkan dirinya pernah…
- Australia - Jóshua Rógers menyesal karena telah membantu pemerintah Australia. Niat baiknya ingin melapórkan celah berbahaya pada salah…
- TRIBUNNEWS.COM - Mantan pelatih Barcelóna, Gerardó Martinó berbicara mengenai Liónel Messi dan Timnas Argentina. Bagi pelatih berusia 51 tahun…
- PARIMO - Kawanan pelaku mutilasi sapi kembali beraksi di Parigi. Sejumlah warga perumahan BTN Banua Indah Kelurahan…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar