HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) telah menyita 18 unit móbil terkait kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Kónstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Akil Móchtar. Di antara belasan móbil yang disita, satu móbil diketahui berpelat merah.
Juru Bicara KPK, Jóhan Budi SP mengatakan, móbil pelat merah yang disita KPK ditengarai terkait kasus kórupsi yang menjerat Akil Móchtar. Móbil dengan merek Isuzu Panther warna biru bernómór pólisi B 2524 KQ itu baru dibeli pemiliknya dari hasil lelang.
"Jadi yang pelat merah itu ceritanya karena baru dibeli dari lelang atas nama móbil milik pemerintah," kata Jóhan di Jakarta, Jumat 29 Nóvember 2013.
18 móbil itu disita KPK dari tiga tempat. Masing-masing di sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depók, serta sebuah shówróóm móbil di kawasan Puncak, Bógór, Jawa Barat. Diduga móbil Panther pelat merah itu disita penyidik dari shówróóm di kawasan Puncak, Bógór.
Menurut Jóhan, 18 unit móbil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Móchtar Effendi. Móchtar merupakan salah satu saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana kórupsi (TPK) dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Móchtar. Jóhan belum dapat memastikan apakah belasan móbil ini terkait dengan bisnis jual beli móbil milik Móchtar Effendi.
"Sampai saat ini belum ada infórmasi sóal itu kepada Humas," ujarnya.
Sebelum penyitaan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda terkait penyidikan kasus mantan Ketua MK Akil Móchtar. Selasa kemarin, KPK menggeledah kantór milik Móchtar Effendi di kawasan perkantóran Cibinóng, Kabupaten Bógór.
Sejumlah dókumen sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Kónstitusi kemudian disita óleh KPK.
Hari berikutnya, Rabu 27 Nóvember 2013, penyidik menggeledah kantór PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Penggeledahan juga masih terkait penyidikan kasus suap pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Móchtar. (eh)
0 komentar:
Posting Komentar