Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 04 Juni 2015

Mahasiswa Politeknik yang Merekam 170 Daerah Terlarang Wanita Akhirnya Dipenjara



SINGAPURA - Seorang mahasiswa salah satu politeknik di Singapura dinyatakan bersalah dan dihukum lantaran mengambil gambar dan merekam bagian terlarang wanita dari bawah roknya, di sekitar Chinatown, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Singapura, Kamis (4/6).

Koh Junxiang Clemence, 18, dinyatakan bersalah atas enam tuduhan. Sementara 56 tuduhan lainnya akan dipertimbangkan selama hukuman.  

Pada 30 Januari lalu, Koh melihat wanita berusia 27 tahun masuk ke dalam toilet di Pearls Centre. Dia mengikutinya lalu mengambil gambar wanita tersebut dengan tidak senonoh.

Koh masuk ke kamar kecil tepat disamping wanita tadi lalu menghidupkan kamera Samsung Galaxy Note 4 ponsel miliknya dan meletakkannya di bawah partisi antara kamar kecil.

Wanita tersebut melihat kamera dan tangan Koh dan melarikan diri dari dalam toilet dan memanggil polisi.

Setelah itu polisi langsung menangkapnya dan memeriksa isi video ponselnya. Polisi menemukan 173 foto dan video hasil kejahilannya merekam bagian terlarang wanita di ponsel dan laptopnya.

Dia telah melakukan kejahatan kecilnya itu sejak 17 Desember 2014 di daerah Daiso di pusat Chinatown dan toko buku Popular. (ray/jpnn)



fakta unik dan menarik

Berita lainnya : Tri Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Toko Buah Terkait Suap THR untuk Sutan

Mahasiswa Politeknik yang Merekam 170 Daerah Terlarang Wanita Akhirnya Dipenjara Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar