JAKARTA - Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie menghasilkan 3 keputusan dalam Rapat Konsultasi Nasional dengan DPD-DPD Golkar tingkat I, Selasa (2/6) malam. Dalam rapat itu, hadir 33 ketua DPD.
"Meskipun kami tahu saudara Agung Laksono telah langgar satu keputusan PN Jakut dengan tetap mengadakan acara kepartaian, padahal sudah dilarang," ujar Ical merujuk pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Provinsi Bali versi Munas Ancol pimpinan Agung yang dibubarkan polisi. Keputusan terakhir, sambung Ical, pihaknya akan melakukan penyelesaian masalah Golkar di DPD-DPD. Penyelesaiannya akan dilakukan di daerah yang bersangkutan, yang nantinya bisa dibawa ke pusat jika tak bisa diselesaikan di daerah. "Itu 3 putusan terpenting yang akan kami jalankan," tandas Ical. (flo/jpnn)
fakta unik dan menarik
Berita lainnya : Bahaya Dering Ponsel Terhadap Bayi di Kandungan
0 komentar:
Posting Komentar