SIMALUNGUN - Seorang duda berinisial SO (55) mencabuli bocah, sebut saja Melati, yang masih berusia 4 tahun.
Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN) dari salah seorang petugas kepolisian, perbuatan cabul itu tersebut terjadi pada Selasa (26/5) lalu. Ketika itu korban diajak tetangganya, inisial SO mencari ikan dan batu akik di sungai di belakang kantor Camat Dolog Batu Nanggar, Kelurahan Serbelawan, Sinalungun. Namun setelah sampai di sungai, tersangka mencabuli korban dengan cara memegangi tubuh korban. Setelah beraksi, pelaku sempat meminta kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun juga kepada keluarganya. Namun, usai kejadian itu, Melati bercerita kepada temannya atas apa yang dialami. Lantas temannya itu memberitahukan kepada orangtua korban. Disebutkan, pelaku hanya sekali melakukan perbuatan cabul kepada korban. Tersangka yang tinggal di Serbelawan ini sudah lama menduda, sementara korbannya adalah tetangganya sendiri. Menurut keterangan orangtua korban, pelaku sempat menyetubuhi korban. Tapi, untuk membuktikannya pihak kepolisian masih menunggu hasil visum. Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP M Aritonang mengatakan kalau keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Simalungun. "Memang ada laporannya kemarin, kita masih periksa saksi-saksinya, tunggu saja nanti kalau sudah dapat pelakunya baru kita berikan keterangan lebih lanjut," jelasnya. (lud/pra)
0 komentar:
Posting Komentar