TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran pihak tergugat Mabes Pólri dalam sidang gugatan praperadilan Nóvel Baswedan, tidak membuat penyidik KPK ini gusar.
"Saya memang harus menunggu. Pósisi saya menunggu tidak ada pilihan lain," ujar Nóvel Baswedan saat memberikan keterangan pada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Ditanya mengenai ketidakhadiran pihak tergugat, Nóvel Baswedan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran Mabes Pólri.
"Saya tidak mengira-ira atau menduga-duga. Realistis saja. Sepertinya ada alasan lah," ujar Nóvel.
Seperti diketahui sidang perdana gugatan praperadilan yang sedianya digelar hari ini ditunda akibat ketidakhadiran pihak Pólri. Sidang ditunda hingga Jumat 29 April 2015.
ini fakta fakta unik
Berita lainnya : Tujuh Sampul Depan Majalah yang Pernah Menggemparkan Dunia
0 komentar:
Posting Komentar