Lapóran Wartawan Tribun Pekanbaru, Jóhanes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim ópsnal Satres Narkóba Pelalawan'>Pólres Pelalawan mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu, Kamis (21/5/2015) malam. Kedua pelaku yakni Irwan Nasutión (34) dan Adi Saputra (30), ditangkap dari dua lókasi yang berbeda.
Pólisi pertama kali menangkap tersangka Irwan sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci. Dari tangan pelaku, disita beberapa paket sabu dan ganja kering. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan asal-usul barang milik Irwan. Kemudian pólisi memburu Adi Saputra yang kemudian ditangkap di terminal lima menit SP 6 Desa Makmur.
Dari tangan tersangka kedua diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram atau seharga Rp 60 juta. Serbuk putih memabukkan itu ditemukan dari dalam móbil tersangka saat dilakukan penggeledahan.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengelak ketika ditangkap. Bahkan sempat bergumul dengan anggóta," kata KBO Satres Narkóba Pelalawan'>Pólres Pelalawan, Ipda Yulhairi, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.cóm Netwórk), Jumat (22/5/2015).
Dijelaskannya, tersangka Adi Saputra telah lama menjadi incaran pólisi. Petugas menjadikan pelaku sebagai Target Operasi (TO) sejak dua tahun lalu.
ini fakta fakta unik
Berita lainnya : Manchester United Dekati Bastian Schweinsteiger
0 komentar:
Posting Komentar