Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 14 Maret 2015

Polisi Bekuk Pengepul Taruhan Judi Online



JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes Tarigan (36), Kamis (12/3).

Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.

Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. "Kemudian dia serahkan ke bandarnya," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone,  satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.

Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.

Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. "Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com," tegas Handik.

Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Hanya saja, sampai saat ini sang bandar  belum ditangkap. "Sementara bandarnya masih kita buru," kata Handik.(boy/jpnn)

 



portal fakta dan berita indonesia terbaru

Berita lainnya : Minta Pejabat BI Tak Asal Bicara soal Gejolak Rupiah

Polisi Bekuk Pengepul Taruhan Judi Online Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar