SAMPIT - Seorang siswi SMP di Kota Sampit dipaksa menyerahkan keperawanannya kepada Rahmat, 22, seorang pekerja serabutan lantaran orang tuanya diancam akan dibunuh. Ia diminta melayani nafsu bejat tetangganya itu, lantaran kedua orang tuanya diancam akan dibunuh.
"Selama ini anak saya diam-diam keluar rumah pada malam hari sewaktu kami tertidur. Ternyata karena anak saya dipaksa pelaku," terangnya. Kasatreskrim Polres Kotim AKP Andrie Samudra R Yudhaptie menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan tetangganya itu memperdayai korban dengan mengancam. Modusnya, kedua orang tuanya akan dibunuh, apabila tidak mau melayaninya. Andrie menjelaskan setiap hendak melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu sms anaknya. Apabila keinginannya tidak dituruti, pelaku mengancam akan membunuh orang tua korban dan membakar rumah korban. Setelah korban datang, kata Andrie, pelaku meminta korban melayani nafsu bejatnya. Akibat tindakannya, Rahmat dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku sudah kita tahan dan sedang dimintai keterangannya," tukasnya.(sli/jpnn)
portal fakta dan berita indonesia terbaru
Berita lainnya : Nah Loh, Timnas U-23 Mendadak Tinggalkan TC di Bali
0 komentar:
Posting Komentar