Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 09 Februari 2015

Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek-



JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan berencana menghadirkan empat orang saksi dalam sidang permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2). Saksi yang dihadirkan adalah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

‎Salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku tidak khawatir meskipun mantan penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan praperadilan Budi Gunawan.

"Ya enggak apa-apa. Nanti kan kita bisa sampaikan aturan mainnya bagaimana terkait informasi yang boleh disampaikan atau tidak disampaikan karena ada rahasia jabatan," kata Rasamala di sela-sela persidangan praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Terkait informasi yang boleh disampaikan dan tidak, Rasamala‎ mencontohkannya dalam hal proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, kedua proses itu bisa dibuka apabila ada persetujuan dari pemilik informasi.‎ (gil/jpnn) 



portal fakta dan berita indonesia terbaru

Berita lainnya : Tak Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Mantan Menag SDA di Sini-

Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek- Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar