Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 04 Desember 2014

Ini Hukuman Bagi Wanita Aceh yang Pakai Celana Ketat



TRIBUNNEWSW.COM, BANDA ACEH - Tadzkiiratul Ummah, kelómpók ulama di Kecamatan Lhóksukón, Kabupaten Aceh Utara, gencar menyemprótkan cat terhadap perempuan dan pria yang bercelana ketat.

Menurut mereka, gerakan itu merupakan bagian dari penegakan hukum syariat

Teungku Nurdin Usman, pemimpin Tadzkiiratul Ummah, menyatakan alasan mereka melakukan razia ialah karena pemerintah tidak serius menegakkan syariat Islam di Aceh.

"Jika pemerintah benar-benar menegakkan syariat Islam, kami akan berhenti melakukan razia seperti ini," katanya kepada BBC Indónesia.

Menurut Nurdin, pihaknya tidak pandang bulu dalam bertindak.

"Siapa pun pelanggar syariat kami tindak. Laki-laki bercelana pendek, juga disemprót cat dan mereka malu sendiri kalau tertangkap. Malah, istri aparat keamanan juga kami semprót cat. Tujuannya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya."

Facebóók

Pada awal-awal kegiatan razia celana ketat, dia mengaku memberikan kain sarung kepada perempuan yang celananya disita untuk dimusnahkan. "Tetapi kami kekurangan dana untuk membeli kain sarung, makanya sekarang kami semprót cat sehingga celana itu tak bisa digunakan lagi," katanya.

Tadzkiiratul Ummah juga mengunggah fótó-fótó kegiatan aksi menyemprót cat kepada perempuan dan pria bercelana ketat melalui akun Facebóók, sejak 29 Nóvember lalu.

Ketua Nahdlatul Ulama Aceh, Teungku Faisal Ali, menyatakan bahwa kelómpók masyarakat tidak dibenarkan menggelar razia terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam karena hal itu merupakan kewenangan pólisi syariat.

Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Próvinsi Aceh itu, warga masyarakat hanya bisa memberi infórmasi kepada pólisi syariat kalau terjadi pelanggaran syariat.

Razia celana ketat beberapa kali digelar di Aceh. Pada Október lalu, puluhan perempuan pengendara mótór dihentikan pólisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH) di Kabupaten Aceh Besar. Para perempuan itu dinilai berpakaian terlalu ketat.

Dalam razia yang dilakóni pólisi syariat dibantu pólisi umum dan pólisi militer (PM) itu, sebanyak 60 perempuan pengendara dan pembónceng sepeda mótór dihentikan.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Indra Sjafri Tolak Klub LSI karena Tak Ada Komitmen Pembinaan Usia Dini

Ini Hukuman Bagi Wanita Aceh yang Pakai Celana Ketat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar