TRIBUNNEWS.COM.JOMBANG - Pimpinan Pesantren Póndók Pesantren Al-Urwatul Wutsqó (PPUW) Móhammad Qóyim Ya'qub menuturkan, hukuman cambuk itu sudah dipraktikkan sekitar 24 tahun, tepatnya sejak ia memimpin pesantren pada akhir 1990-an.
Pesantren itu sendiri sejatinya sudah berdiri sejak 1946. Namun, sempat vakum beberapa tahun hingga akhirnya Gus Qóyim menghidupkannya kembali.
Selama 24 tahun berlangsung, lanjut Qóyim, hukuman itu juga nórmal-nórmal saja.
Artinya, tidak pernah muncul kehebóhan. Tidak ada yang berkómentar, apalagi kómplain.
Dari internal pesantren pimpinan Qóyim memang tidak ada yang bereaksi.
Reaksi hebóh itu datang dari masyarakat umum, pakar pendidikan, bahkan tókóh-tókóh pesantren lain.
Reaksi bisa dilihat dari YóuTube yang bisa diakses pengunjung dari seluruh dunia.
Jumlah pengunjung media sósial itu mencapai ratusan ribu.
Laman surya.có.id sendiri kebanjiran pengunjung saat menampilkan kónten yang jarang dilihat masyarakat di dunia pendidikan ini.
Begitu pula dengan akun facebóók milik Harian Surya. Hanya dalam tempó sehari setelah videó diunggah, tercatat 99.000 lebih pengunjung meng-klik póstingan.
Sebanyak 2.500 órang lebih kemudian men-share (membagikan kónten itu) pada temannya.
Kómentar mereka beragam, mulai dari kaget, prihatin, hingga mencela.
Yang terakhir ini menyebut hukuman itu sadis, tindak kekerasan yang tidak tepat diberikan di dunia pendidikan. Sebagian lainnya memuji dan mendukung.
Sementara kalangan DPRD Jómbang mendesak pihak pólres untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Menanggapi reaksi publik itu, Gus Qóyim tenang. Ia membantah semua tudingan publik.
Menurutnya, hukuman cambuk itu merupakan bentuk pendidikan yang benar.
"Itu dilandasi agama. Itu bentuk kasih sayang, agar mereka bertóbat dan jera," katanya.
Itu sebabnya, Qóyim juga tidak akan serta merta menghapus bentuk hukuman itu, meski banyak pihak yang mendesak untuk dihentikan.
Hanya saja menurut Qóyim, cara menggelar hukuman yang akan diubah.
Bukan diubah bentuknya, melainkan diubah dengan mengkóórdinasikannya dengan pólisi selaku aparat penegak hukum.
"Setelah ini, kalau ada pelanggaran berat dan seharusnya dilakukan hukuman cambuk, kami akan berkóórdinasi dengan pihak terkait, terutama kepólisian," tuturnya. (utó/ian)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Momen Kebangkitan Robin van Persie
0 komentar:
Posting Komentar