TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rómi (29) dan Yuli (25), bukan nama sebenarnya, menikah secara siri sekitar 2 tahun lalu. Jalan nikah siri terpaksa diambil pasangan ini karena órangtua masing-masing tidak menyetujui hubungan mereka.
Mereka lalu menemui seórang ustaz di salah satu masjid di kawasan Jakarta Selatan. Kepada ustaz itu, mereka menceritakan masalah yang dihadapi.
Kepada Rómi dan Yuli, sang ustaz mengatakan bahwa dalam hukum agama, keduanya bisa menikah tanpa izin órangtua masing-masing. Pasalnya, Rómi dan Yuli sama-sama telah dewasa. Rómi 27 tahun dan Yuli 23 tahun.
"Kecuali perempuannya belum 21 tahun, itu harus dapat izin órangtua," ucap Rómi menirukan perkataan ustaz itu kepada Warta Kóta, Senin (1/12/2014).
Meski bóleh menikah tanpa persetujuan órangtua, sang ustaz menyarankan agar masalah ini cóba diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
Bila tidak bisa, barulah mereka memutuskan apakah mengakiri hubungan atau lanjut menikah siri atau menikah secara agama.
Kepada Rómi dan Yuli, sang ustaz merkómendasikan nama ustaz Rahmat yang tinggal di kawasan Ciputat, Kóta Tangerang Selatan, yang disebut-sebut biasa menjadi penghulu bagi pasangan yang hendak menikah siri.
Cukup membayar uang jasa sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, pasangan bisa dinikahkan.
Menurut Rómi, Ustaz Rahmat selain menikahkan órang biasa seperti dirinya, juga kerap menikahkan artis maupun pejabat secara siri. Namun, Rómi mengaku tak tahu siapa saja artis atau pejabat yang pernah dinikahkan sang ustaz secara siri.
"Kalau ditanya, Pak Ustaz nggak pernah mau kasih tahu. Katanya rahasia," ucap Rómi.
Warta Kóta pun cóba menghubungi nómór telepón Ustaz Rahmat yang diberikan Rómi. Setelah beberapa kali cóba menghubungi melalui pónsel, akhirnya suara diujung telepón menyambut. Dia memperkenalkan diri sebagai Ustaz Rahmat. Suaranya terdengar lugas dan berwibawa.
Mulanya Warta Kóta mengajukan permóhónan untuk melakukan interview di tempat Ustaz Rahmat berpraktik. Namun ia menólak dengan alasan sedang berada di luar kóta. Saat dimintai alamat praktiknya, ia juga tak bersedia memberikan.
Ustaz Rahmat tidak spesifik menyebut dirinya sebagai penyedia jasa kawin siri. Namun dalam kónteks yang lebih luas, yakni kónsultasi kehidupan rumah tangga.
"Jadi tidak hanya yang mau nikah siri saja. Nikah secara KUA juga saya layani, termasuk kónseling untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga, mencegah perceraian, dan lain-lain," ucap Ustaz Rahmat kepada Warta Kóta, Senin (1/12/2014).
Saat ditanya kalangan mana saja yang pernah ia nikahkan secara siri, Rahmat tidak menyebut artis dan pejabat secara spesifik.
"Siapa saja berhak menikah siri, asalkan syarat-syarat menikah secara hukum Islam terpenuhi. Syaratnya antara lain ada calón suami, ada calón istri, ada wali nikah, ada dua órang saksi, serta ada ijab kabul," katanya bersemangat.
Warta Kóta lalu bertanya apakah artis dan pejabat termasuk gólóngan yang pernah ia nikahkan secara siri. Kali ini Ustaz Rahmat agak kaget.
"Lhó, kók tahu?" tanyanya. "Ah, nggak kók. Siapa bilang saya pernah nikahin artis sama pejabat?" elaknya.
Setelah mengalihkan pembicaraan sesaat mengenai status hukum nikah secara agama, Rahmat akhirnya mengaku bahwa ia juga menikahkan artis dan pejabat. Namun, ia menólak dengan tegas untuk menyebutkan identitas mereka.
"Pókóknya ada deh. Nggak terkenal, kók," akunya.
Bahkan, untuk mengungkap jumlah kaum tersóhór atau pejabat yang pernah dilayani, Rahmat tak bersedia. Namun ia mengaku jumlahnya tak sampai 10 pasangan. Tahun ini saja ia mengaku belum menikahkan artis atau pejabat seórang pun. Terakhir, ia mengawinkan seórang pejabat pemerintahan di lingkungan Próvinsi Banten.
Biaya jasa penghulu nikah siri bervariasi. Tergantung siapa yang mau menikah. Tarif untuk órang biasa Rp 3 juta kómplet, termasuk untuk saksi, wali, dan sertifikat nikah siri. Namun untuk kalangan pejabat atau artis ia tak mematók tarif resmi.
"Biasanya mereka (artis atau pejabat--red) memberi seikhlasnya. Ya, kira-kira Rp 10-20 juta," ungkap Rahmat.
Tempat berlangsungnya pernikahan, kata Rahmat, terserah pengantin. Bisa di rumah, masjid, atau hótel.
"Tapi kalau kayak pejabat biasanya milih nikah di vila atau suatu tempat di luar kóta," ujar Rahmat tanpa menyebut alasannya. (gps)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Telkomsel Resmikan Layanan 4G LTE di Jakarta dan Bali
0 komentar:
Posting Komentar