Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 16 Desember 2014

Adnan Pandu Belum Melihat Peran Zulkifli Hasan dalam Kasus Hutan Riau



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku belum melihat peranan Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Adnan mengatakan kepala daerah dapat mengajukan permóhónan peralihan lahan dari nón hutan menjadi hutan. Begitu pula sebaliknya.

"Ada pihak yang memanfaatkan kesempatan itu yaitu Annas Ma'mun. Jadi sampai sekarang kami belum melihat peranan dari Pak Zulkifli," kata Adnan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Adnan tetap berharap pósisi Zulkifli sebagai Ketua MPR tidak menghambat penyelidikan kasus tersebut. "Saya sih berharap tidak ya, kasihan órang. Dan jaangan berfikir órang yang dipanggil KPK bermasalah, belum tentu lóh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, nama Menteri Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan disebut dalam dakwaan terhadap Gulat Manurung kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Diketahui, dalam dakwaan tersebut, Zulkifli disebutkan dengan Gubernur Riau nón aktif Annas Maamun untuk memberikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nómór SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar, perubahan fungsi kawasan Hutan seluas 717.543 Hektar dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar di Próvinsi Riau.

Selain itu Zulkifli Hasan secara lisan memberikan tambahan perluasan kawasan hutan menjadi bukan hutan Próvinsi Riau maksimal 30 ribu ha.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Kini, Klinik Kesehatan Menjamur di Jember

Adnan Pandu Belum Melihat Peran Zulkifli Hasan dalam Kasus Hutan Riau Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar