Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 07 November 2014

Selama Bukan Penganut Aliran Sesat Bisa Mendapat E-KTP



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjó Kumóló menegaskan seluruh warga negara yang sah harus punya E-KTP. Salah satu caranya adalah mempunyai agama yang diakui di Indónesia dan tidak beraliran sesat.

"Sepanjang aliran ini tidak sesat, tetap berkiblat pada agama, sesuai dengan kitab sucinya, tidak masalah," ujar Tjahjó di kantór Kementerian Keuangan, Sabtu (8/11/2014).

Tjahjó memaparkan pihak kelurahan saat ini selalu menahan banyak masyarakat yang mempunyai kepercayaan di luar enam agama yang diakui. Tjahjó pun berharap ke depannya tidak akan ada kejadian seperti ini lagi

"Selama ini banyak terhambat karena lurah tidak berani mengeluarkan KTP karena d luar yang enam agama itu. Sekarang harus berani," papar Tjahjó.

Untuk mengatasi banyaknya aliran kepercayaan yang ada di dalam negeri, Tjahjó akan mengadakan pertemuan antara Menteri Agama, MUI, perwakilan dari Budha, Hindu, Kejaksaan, dan elemen masyarakat lain.

"Makanya nanti kita akan mengadakan pertemuan," ungkap Tjahjó.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Cerita Hudi Temukan Cincin Iriana Jokowi yang Hilang

Selama Bukan Penganut Aliran Sesat Bisa Mendapat E-KTP Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar