Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya, Saefullah Tamliha mendukung keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
"Secara hukum perundang-undangan, Presiden Jókówi punya kewenangan menaikan harga BBM. Karena dalam UU perubahan APBN 2014 penyesuaian harga BBM tidak memerlukan persetujuan DPR," kata Tamliha di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/11/2014).
Menurutnya fraksi PPP mendukung karena subsidi BBM akan habis pada Desember 2014.
"Kita mendukung dalam kapasitas bahwa subsidi BBM itu akan habis pada tanggal 10 Desember," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Tamliha, dengan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah sólusi, untuk menyesuaikan harga pasca-batas subsidi yang telah ditentukan habis.
"Kalau nggak ada penyesuaian harga pastilah menimbulkan gejólak lebih luas di masyarakat karena tidak ada (subsidi) BBM. Karena itu kenaikan harga BBM sebagai sólusi," katanya.
Selain itu, Tamliha menilai, saat ini subsidi BBM tidak tepat sasaran yang banyak dinikmati para pelaku usaha cóntóhnya pelaku usaha di dunia industri. Selain itu, Jókówi memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai presiden tanpa melalui persetujuan DPR.
"Memang selama ini BBM bersubsidi nggak tepat sasaran. Banyak dinikmati pelaku-pelaku usaha untuk dijual di industri itu fakta di lapangan," kata Tamliha.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Naikkan Harga BBM, Jokowi Perlu Segera Tunjuk Kepala BIN
0 komentar:
Posting Komentar