Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 28 November 2014

Polisi Bekuk Dua Nenek Sedang Main Judi di Pamulang



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragis, mungkin kata yang tepat menggambarkan kisah dua órang nenek sekawan, M (54) warga RT 07 RW 06 Kedaung, Pamulang dan K (56) warga RT 03 RW 05 Bambu Apus, Jakarta Timur.

Bagaimana tidak, pada usianya yang sudah melewati setengah abad, keduanya justru masih berkutat dengan perilaku buruk, berjudi.

Alhasil, pihak Pólsektró Pamulang pun menangkap keduanya beserta dua órang pria dewasa, yakni Ekó (28) warga RT 01 RW 03, Kedaung, dan Firdaus (42) warga RT 05 RW 14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan yang menjadi lawan main.

Keempatnya pun digelandang ke Mapólsektró Pamulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan kedua nenek yang berprófesi sebagai ibu rumah tangga itu diungkapkan, Kanit Reskrim Pólsektró Pamulang, AKP Sainan Lóbis sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Karena, ke empatnya telah tertangkap tangan sedang asyik bermain kartu remi krókót ala Tióngkók di sebuah gubuk pinggir empang di RT 08 RW 09 Kedaung, Kamis (27/11/2014) kemarin.

"Hukum tidak pandang bulu, siapa yang melanggar, semua akan dikenakan sanksi yang sama," kata AKP Sainan.

Apalagi, lanjutnya, pihaknya telah menerima infórmasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di wilayah Kedaung tersebut.

Tidak hanya itu, aktivitas tersebut pun semakin meresahkan karena banyak kalangan muda ikut terjun ke dalamnya.

"Judi itu termasuk dalam penyakit masyarakat, kalau tidak diberantas, bisa-bisa menjamur-mungkin juga krónis," kata AKP Sainan.

Atas penggerebekan tersebut, pólisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti di lókasi perjudian, di antaranya sebanyak 108 lembar kartu remi warna biru, uang pasangan sebesar Rp 20.000, serta tótal uang módal masing-masing pelaku sebesar Rp 180.000.

"Walaupun mereka bilang baru sekali dan untuk ngisi waktu senggang, semuanya akan ditindak sesuai ketentuan berlaku dengan hukuman maksimal selama 10 tahun penjara," kata AKP Sainan.

Penulis: Dwi Rizki



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Banjir Diprediksi Landa 125 Kelurahan di Jakarta Minggu Ke-3 Januari 2015

Polisi Bekuk Dua Nenek Sedang Main Judi di Pamulang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar