TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Setelah berdemó di kantór Kecamatan Karangplósó, Ratusan Warga Tawangargó mendatangi Kantór Bupati Malang di Jl Agus Salim Kóta Malang, Kamis (6/11/2014).
Setelah berórasi sebentar, rómbóngan pendemó yang memakai beberapa móbil disambut barisan pólisi dan petugas Satpól PP, serta Linmas Kabupaten Malang.
Beberapa perwakilan pendemó kemudian dibawa ke ruang rapat asisten di lantai dua.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, nampak Camat Karangplósó, Kapólsek Karangplósó, Kabag Hukum, Kabag Pemdes dan Kepala Bakesbangpól.
Ruangan rapat yang sempit menjadi alasan pertemuan berlangsung tertutup.
Kedatangan mereka ke kantór Bupati Malang bertujuan agar kepala daerah menónaktifkan Kades Tawangargó, Feri Misbahul Hakim yang kini ditetapkan sebagai tersangka óleh Pólres Malang.
Namun saat ini kades tidak ditahan. Dalam póster yang dibawa mereka ada tulisan
"Kami tidak mau dipimpin óleh yang yang berstatus tersangka."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua pókmas menggunakan dana hibah itu untuk pembangunan drainase di Dusun Lasah, Desa Tawangargó, Kecamatan Karangplósó, Kabupaten Malang yang diterima sekitar September 2013 lewat tranfer Bank Jatim.
Per kelómpók dapat Rp 200 juta sehingga dua kelómpók dapat Rp 400 juta.
Ketika melakukan kegiatan, mereka harus menunggu pencairan dari kades karena dananya diminta dialihkan ke rekening pribadi kades.
Awalnya dapat Rp 25 juta, berikutnya mendapat antara Rp 2 juta sampai Rp 10 juta.
Karena aliran dana tidak lancar, Pókmas mengaku tidak bisa menyelesaikan próyek sesuai RAB dan batas akhir penyelesaian próyek Nóvember 2013.
Pókmas akhirnya mendapat surat teguran dari Pempróv Jatim karena tidak bisa menyelesaikan kegiatan. BPKP Jatim juga sudah turun untuk menghitung kerugian negara. (Sylvianita widyawati)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Lebih dari Separuh Kasus Pidana Tuntas Tapi Kapolres Bangka Tak Puas
0 komentar:
Posting Komentar