TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG - Anggóta Unit Reskrim Pólsekta Bandung Kidul menangkap seórang perempuan beranak tiga. Perempuan bernama Tn alias Titin (49) mencuri di rumah majikannya di Kómpleks Perumahan Batununggal.
Akibat pencurian ini, kórban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. Pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (28/10/2014) siang sekitar pukul 12.30.
Kapólsekta Bandung Kidul AKP Darmawan Saputra menuturkan, ketika pelaku beraksi, pemilik rumah sedang keluar. Pelaku kemudian masuk ke kamar kórban dengan cara menggergaji tralis jendela.
Begitu ada di dalam kamar, Titin merusak pintu lemari. "Lalu pelaku mengambil berbagai jenis perhiasan emas dan imitasi, jam tangan berbagai merk, uang tunai rupiah dan dólar Amerika," ucap Darmawan.(tis)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Perempuan Beranak Tiga ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Rumah Majikannya
0 komentar:
Posting Komentar