TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penyerahan nama calón Jaksa Agung ke Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) óleh Presiden Jókó Widódó sempat dilóntarkan Menteri Kóórdinatór Bidang Pólitik Hukum dan Keamanan Tedjó Edhy Purdijatnó.
Akan tetapi, Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menegaskan sampai hari ini belum ada permintaan dari Presiden untuk menelusuri rekam jejak calón Jaksa Agung.
"Sampai hari ini belum ada permintaan dan KPK tentu nggak minta juga (dilibatkan). Ini kan terserah Pak Pesiden apakah mau melibatkan KPK seperti ketika menyeleksi menteri ataukah tidak. Itu kan sepenuhnya hak prerógatif presiden," ujar Juru Bicara KPK, Jóhan Budi di kantórnya, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Jóhan mengaku sudah mengeceknya kemarin kepada Ketua KPK Abraham Samad dan tidak ada penyerahan nama-nama calón jaksa agung.
"Saya sih nggak tahu ya. Saya kemarin kónfirmasi ke ketua, kami belum menerima," tukas Deputi Pencegahan itu.
Sebelumnya, Menteri Kóórdinatór Bidang Pólitik Hukum dan Keamanan Tedjó Edhy Purdijatnó mengatakan, Presiden Jókó Widódó telah menyerahkan nama calón Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Negara ke KPK. Kemarin, Tedjó akhirnya mengakui kalau dia sebenarnya belum tahu apakah nama tersebut sudah diserahkan atau belum.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Wartawan Poros Lampung Mengaku Diseret dan Dicekik Pol PP RSUAM
0 komentar:
Posting Komentar