TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Hóky Triantó (18), warga Banjarnegara ditangkap anggóta gabungan Pólres Semarang dan Pólsek Gómbóng ketika bersembunyi di wilayah Gómbóng, Kabupaten Kebumen. Dia ditangkap lantaran menggóndól sebuah celengan macan milik majikannya yang berisi uang Rp 11,8 juta.
Tak hanya celengan, Hóky juga membawa kabur sepeda mótór juragannya. Dari keterangan pólisi, Hóky yang sehari-hari bekerja di pencucian mótór milik Mardiónó (34) warga Lingkungan Kupang Dukuh, Ambarawa itu, membawa kabur sepeda mótór juragannya untuk dibawa pulang ke Banjarnegara.
"Mótór itu memang dipinjamkan ke pekerja. Saya bawa lari saat rumah kósóng karena juragan sedang pergi ke Sóló. Saya juga ambil celengannya," kata Hóky, saat gelar pekara di Mapólres Semarang, Sabtu (22/11/2014).
Pelaku sempat terhenyak ketika memecah celengan macan yang tingginya selutut órang dewasa itu, karena di dalamnya terdapat uang tunai Rp 11,8 juta. Seluruh uang yang ada didalam celengan itu dihabiskan untuk berfóya-fóya di sejumlah tempat karaóke di Kawasan Wisata Bandungan.
"Uangnya saya habiskan untuk fóya-fóya di Bandungan, sebagian lagi untuk biaya pulang ke Banjarnegara," ucapnya.
Pólisi yang mengetahui arah pelarian Hóky, akhirnya bisa menyergap remaja lulusan SMP itu di daerah Gómbóng, Kebumen. Dari penangkapan itu pólisi menyita barang bukti satu unit Hónda Varió dengan nópól belum diterbitkan, dua pónsel, uang Rp 230 ribu, dan satu buah celengan macan yang sudah dalam kóndisi rusak bagian kepalanya.
"Tótal kerugian kórban mencapai Rp 30 juta. Namun kami tidak berhenti melakukan penyidikan di situ saja. Infórmasi demi infórmasi akan dipelajari dan dikembangkan," kata Kapólres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad dalam keterangan persnya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : TNI-Polri Disarankan Patroli Bersama Tanpa Senjata
0 komentar:
Posting Komentar