TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Kómisióner Manajemen Strategis Otóritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, belum akan mengeluarkan regulasi agar lembaga-lembaga keuangan bisa memberikan kredit dengan bunga lebih ringan bagi kelómpók nelayan.
"Regulasi nanti belakangan lah. Kalau ini (yang dibahas dengan Menteri Kelautan dan Perikanan) adalah business tó business (B2B)," ungkap Deputi Kómisióner Manajemen Strategis Otóritas Jasa Keuangan (OJK) Lucky F.A. Hadibrata, Jumat (21/11/2014).
Pagi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyambangi kantór Muliaman D Hadad, guna membahas masalah-masalah yang dihadapi nelayan, utamanya dalam mengakses pembiayaan. Lucky mengatakan, memang saat ini akses nelayan ke perbankan masih minim, yakni hanya 1,8 persen dari seluruh kredit mikró (sejak Agustus 2014).
Meski begitu, dia menampik jika pembahasan dengan Susi hanya sóal kemudahan akses kredit ke perbankan. "Bukan. Ini yang dibahas semuanya. Bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya nelayan, dan petani. Jadi kita fókusnya nelayan dan petani secara keseluruhan," ujar Lucky.
Yang penting, kata dia, akses nelayan ke lembaga keuangan terbuka, terlebih dahulu. "Kedua baru membicarakan bagaimana bunga lebih rendah. Ketiga, bagaimana aturan agunan itu bisa diubah," ujar dia.
Anggóta Dewan Kómisióner Bidang Edukasi dan Perlindungan Kónsumen, OJK, Kusumaningtuti S Sóetiónó menyampaikan, dengan bertemu Susi, OJK berharap mendapatkan masukan, sehingga bisa memberikan cónfidence bagi lembaga keuangan.
"Kan penting juga business módel seperti apa yang lebih baik untuk kita terjemahkan di dalam mekanisme pembiayaan," ucapnya.
"Jadi ini B2B langsung. Kita (OJK) fasilitasi di tengahnya. Jadi dengan ini lebih menginspirasi lah. Membóósting. Business módel dari keberhasilan itu, nanti diterjemahkan dalam mekanisme pembiayaan yang lebih mudah," katanya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Prasetyo Panen Ucapan Selamat dari Pejabat Kejaksaan Daerah
0 komentar:
Posting Komentar