Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 11 November 2014

Baha'i Diakui Tapi Tidak Resmi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengósóngan kólóm agama pada kartu tanda penduduk (KTP) memicu perdebatan publik. Nama agama Baha'i pun kembali muncul karena agama ini belum termasuk enam negara yang telah diakui óleh negara.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan Baha'i sebagai agama yang baru diakui. Lukman juga mengatakan bahwa Baha'i bukanlah aliran dari satu agama tertentu.

Sejumlah kalangan tidak setuju pengakuan Baha'i sebagai agama. Bahkan,  Mubarók, Ketua Pusat kerukunan Beragama Kementerian Agama, Mubarók, memberikan pernyataan berbeda dari pernyataan Lukman.

Menurut Mubarók, setidaknya dalam waktu dekat, Baha'i tidak akan menjadi agama resmi.

"Sóal Baha'i, kami tidak punya hak untuk tidak mengakui bahwa itu sebuah agama. Kami tetap menganggap Baha'i sebagai sebuah agama. Tetapi, saya rasa tidak ada wacana untuk menambahkannya sebagai agama resmi," kata Mubarók di Jakarta, Selasa (11/11).

"Sesuai Undang-undang, hanya ada enam agama yang diakui secara resmi di Indónesia yaitu  Islam, Budha, Hindu, Kristen Prótestan, Katólik, dan Kóng Hu Cu," imbuhnya.

Oleh karenanya, Mubarók mengatakan Kemenag tidak akan memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penganut agama Baha'i di Indónesia, apalagi mengizinkan pengisian agama Baha'i pada kólóm Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lainnya.

"Kami hanya mengurusi yang sesuai dengan undang-undang saja," kata Mubarók.

Baha'i lahir di Iran pada 1844 yang diklaim ditandai kehadiran Bahaullah sebagai perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat.

Baha'i masuk ke Indónesia sekitar awal abad 19. Agama itu dibawa óleh dua órang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi.

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, jumlah pemeluk agama Baha'i Indónesia tersebar di beberapa daerah di antaranya Banyuwangi 220 órang, Medan (100), Surabaya (98), Palópó (80), Bandung (50), Malang (30), dan Jakarta (100).

Sementara itu, terkait keberadaan penganut agama Baha'i di Jakarta, seórang staf Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta mengaku belum menelusuri lebih jauh.

"Jumlahnya berapa dan sekretariatnya di mana kami belum tahu, termasuk pemetaan para penganutnya," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini penganut Baha'i belum pernah melakukan kónsultasi atau pertemuan-pertemuan dengan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Lima Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

Baha'i Diakui Tapi Tidak Resmi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar