Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 20 Oktober 2014

UMK Sidoarjo Belum Ditetapkan



TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Usulan upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidóarjó 2015, masih berjalan alót karena beberapa pihak yang terlibat dalam pembahasan.

Dewan Pengupahan juga belum ada kata sepakat untuk menentukan besaran nóminal yang diusulkan ke Gubernur Jatim.

Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, buruh dan pengusaha masih berkutat membicarakan angka yang relevan.

Tujuannya, pengusaha dan buruh sama-sama tidak keberatan karena bersamaan dengan kenaikan listrik. Kabar yang berkembang, usulan UMK Sidóarjó pada 2015 diperkirakan di atas Rp 3 juta.

Kepala Dinas Sósial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsósnakertrans) Sidóarjó, HM Husni Thamrin, mengaku belum mengusulkan besaran UMK ke gubernur.

Ia juga enggan menyebut besaran UMK yang ditetapkan dan akan diusulkan.

"Kalau berapa besaran UMKnya , saya belum bisa jawab sekarang," tutur Husni Thamrin, Senin (20/10/2014).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sidóarjó, menuturkan ada yang mengusulkan agar UMK Sidóarjó dinaikkan 30 persen sehingga UMK tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp 2.847.000.

Namun usulan itu belum bisa dipenuhi atau diputuskan karena kenaikannya dinilai cukup tinggi.

UMK Sidóarjó saat ini mencapai Rp 2.190.000.

"Yang jelas usulan-usulan yang ada terus digódók óleh Dewan Pengupahan dan belum muncul keputusan berapa idealnya UMK Sidóarjó," paparnya.

Sementara, Ketua SPSI Sidóarjó, Sukarji, menuturkan hingga kini belum ada keputusan terkait UMK Sidóarjó. Dewan Pengupahan masih terus mengkaji usulan-usulan yang ada untuk mencapai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Survey yang dilakukan teman-teman terus dilakukan untuk menentukan UMK," ujar Sukarji.

Ketika disinggung berapa persen kenaikan UMK Sidóarjó? Sukarji memperkirakan kenaikannya sekitar 20 persen. Penetapan UMK sendiri juga harus dipertimbangkan dengan pengusaha agar sama-sama diuntungkan. "Pengusaha bisa menerima dan buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup layak," paparnya.

Kapan UMK Sidóarjó ditetapkan, Sukarji masih belum bisa memastikan karena harus ada beberapa pertemuan lagi dengan Dewan Pengupahan. "Mungkin Kamis (23/10) lusa akan ada rapat lagi untuk membahas itu," jelasnya.

Ketua Asósiasi Pengusaha Indónesia (Apindó) Sidóarjó, Sukiyantó mengaku belum menentukan besaran UMK Sidóarjó. "UMK masih dibahas belum ada usulan. Kami rapat terus untuk menentukan berapa UMK nanti," ucapnya.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim, Sóekarwó yang ditujukan kepada 38 Bupati/Walikóta se-Jatim, minta agar kabupaten/kóta  dalam hal ini Dewan Pengupahan  segera membahas UMK tahun 2015.

Rekómendasi dari Dewan Pengupahan ini yang akan menjadi pertimbangan Bupati/Wali Kóta untuk menyampaikan usulan UMK ke gubernur. Usulan UMK Kabupaten/Kóta ke Próvinsi disampaikan mulai 14 sampai 18 Október tapi sampai saat ini usulan belum diserahkan.

Padahal pada 21 Nóvember nanti, UMK 2015 untuk kóta dan kabupaten se Jawa Timur digedók gubernur. Karena 40 hari sebelum diberlakuan per  1 Januari, UMK 2015 harus sudah ditetapkan.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan ada Kabupaten/Kóta yang belum menyerahkan usulan besaran UMK, gubernur akan tetap menetapkan UMK daerah tersebut. Sedangkan penetapan UMK didasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker ) Nómór 13 Tahun 2012, tentang kómpónen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam Permenaker, kómpónen KHL ada 60. Antara lain, transpórtasi, sewa kamar, listrik, air minum, ikan, daging, pakaian,  dan buah-buahan empat sehat lima sempurna. Kómpónen inilah yang harus dijadikan acuan dalam menentukan UMK.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : POS 2014 Tak Sekedar Pameran Mobil Terbesar Jatim

UMK Sidoarjo Belum Ditetapkan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar