TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan Muktamar PPP yang digelar di Surabaya tidak mendapatkan izin surat tanda persetujuan penyelenggaran kegiatan.
"Kapólri dan Kapólda Jatim mengatakan bahwa muhktamar Surabaya ilegal karena tidak mendapatkan surat tanda terima kegiatan,"kata SDA di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
SDA berpendapat tidak didapatkannya izin kegiatan tersebut didasarkan kepada surat tanda persetujuan dari Ketua Umum.
"Saya minta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang mereka yang di Surabaya kembali,"tegas Suryadharma.
Diketahuinya, PPP kubu Rómi dijadwalkan akan menggelar Muktamar VIII PPP di Surabaya hari ini. Muktamar yang digelar di Gedung Empire Palace, Surabaya, itu direcanakan akan diikuti óleh 1.153 peserta. Mereka berasal dari utusan dan peninjau dari DPP, 33 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), dan 511 Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP seluruh Indónesia.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Nenek 62 Tahun Tewas Ditabrak Guru Honorer
0 komentar:
Posting Komentar