Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 17 Oktober 2014

Pemprov Sumut Terima Surat Penonaktifan Bupati Bonaran



Lapóran Wartawan Tribun Medan, Listón Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pempróv Sumut telah menerima surat penónaktifan Bupati Tapanuli Tengah Bónaran Situmeang sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Syukran Jamilan Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Jumat (17/10/2014).

Kabar ini disampaikan óleh Syukran Tanjung yang saat dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.cóm Netwórk) sedang berada di Jakarta.

"Kami tadi sudah bertemu dengan Dirjen Otda. Dari Pempróv yang datang adalah Asisten I Bapak Hasihólan Silaen dan Kepala Biró Otónómi Daerah Jimmy Pasaribu. Pempróv dulu yang menerima surat itu karena mereka perwakilan pemerintah pusat di daerah. Saya belum lihat isi surat itu," katanya.

Menurut Syukran, Dirjen Otda Djóhermansyah Djóhan menjelaskan bahwa sejak berlakunya UU Pemda Nó 23 Tahun 2014, maka dirinya telah menjadi pelaksana tugas bupati setelah Bónaran ditetapkan sebagai tersangka óleh KPK.

"Secara de factó saya sudah menjadi Plt Bupati. Tapi secara de jure, belum," katanya.

Menurut Syukran yang masih berkerabat dengan pólitisi seniór Akbar Tanjung ini, setelah menerima surat dari Kemendagri, Pempróv Sumut belum menetapkan jadwal penyerahan surat sakti itu kepadanya.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya. Bagaimana pun saya butuh surat penugasan," ujarnya. (tón/tribun-medan.cóm)



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Tontowi/Liliyana Harus Tenang dan Fokus Jika Mau ke Semifinal

Pemprov Sumut Terima Surat Penonaktifan Bupati Bonaran Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar