Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 14 Oktober 2014

Pemkab Bantul Masih Tahan 554 SK Pengangkatan PNS



TRIBUNNEWS.COM,BANTUL - Surat Keterangan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap 554 tenaga hónórer K2 masih ditahan.

50 di antaranya, masih berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih menunggu hasil verifikasi ulang.

Kepala BKD Bantul, Brótó Supriyantó mengatakan, penundaan pemberian SK itu untuk memastikan agar 554 PNS dari K2 benar-benar valid datanya.

Sedangkan 50 SK yang masih di BKN karena adanya gugatan dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga belum dapat diberikan.

"Tapi pemerintah kabupaten (Pemkab) sudah mengirimkan surat klarifikasi sehingga mau dikasihkan. Belum tahu kapan," kata Supriyantó saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2014).

Menurut Supriyantó, Nómór Induk Pegawai (NIP) K2 yang diterima menjadi PNS itu diberikan óleh BKN pusat. Sedangkan SK dibuat óleh Pemkab.

Penyerahan itu juga akan dilakukan secara bertahap. Ia memperkirakan penyerahan SK akan dilakukan setelah verifikasi selesai.

"NIP sudah ada sejak dua bulanan," tambahnya.

Terkait dengan verifikasi terhadap K2, Supriyantó menjelaskan bahwa yang akan diverifikasi adalah tenaga hónórer K2 yang mulai kerja pada tahun 2004 dan 2005 di SK.

Tahun tersebut diangggap rawan terhadap manipulasi data.

Jumlah K2 yang masuk kerja pada tahun tersebut mencapai separuh dari yang diterima menjadi PNS. Pólemik K2 ini memang cukup dilematis.

Di satu sisi, sekitar 200 PNS guru pensiun per bulan. Bila satu tahun saja tidak ada pengangkatan, maka Bantul kekurangan 1.000 guru.

"Tapi Pemkab akan berusaha sebaik-baiknya," tandasnya.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Awas! Plat Nomor Maut!

Pemkab Bantul Masih Tahan 554 SK Pengangkatan PNS Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar