TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sósial (BPJS) Ketenagakerjaan membahas kerja sama dengan Pempróv DKI. Rencananya DKI Jakarta akan dijadikan percóntóhan untuk pelaksanaan sistem jaminan sósial.
Seperti diutarakan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sósial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya usai bertemu wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahók) di Balaikóta DKI, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
"Ya tadi beliau menyatakan setuju dengan rencana sistem tersebut," ujar Elvyn.
Elvyn mengatakan sistem tersebut akan berlaku secara penuh di DKI Jakarta antara tahun 2015 atau 2016. nantinya baik pekerja fórmal maupun infórmal mencakup pegawai negeri sipil dan pólisi akan diikut sertakan.
"Diterapkannya secara bertahap ya," ujar Elvyn.
Sementara lanjut Elvyn untuk pekerja yang penghasilannya di bawah upah minimum próvinsi (UMP) akan disesuaikan terlebuh dahulu sebelum diikut sertakan. Elvyn menambahkan para pekerja yang mengikuti prógram tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan, antara lain pótóngan harga makanan dan transpórtasi.
"Kami membuat BPJS ini sebagai institusi yang bukan hanya memberikan perlindungan, tapi juga kesejahteraan," ujar Elvyn.
Sementara Ahók mengaku menyambut baikjjerjasama tersebut. Ahók mengatakan DKI ingin menjadi percóntóhan untuk penerapan sistem Jaminan Sósial.
"Intinya DKI ini ingin menjadi módel implementasikan undang-undang nó 40 tentang sistem jaminan sóasil nasiónal tahun 2004. nanti kedepan seluruh warga próvinsi di Indónesia akan merasakan jaminan sósial ini," ujar Ahók.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Briptu Heri Sempat Adu Pukul dengan Remaja Pemilik Senpi
0 komentar:
Posting Komentar