TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Nasib sial dialami pencuri mótór satu ini.
Jajaran Pólsek Driyórejó menangkap dua pemuda spesialis pencurian mótór (curanmór), Jumat (19/9/2014).
Mereka adalah Ainul Yaqin (20), warga Desa Suwaluh, Kecamatan Balóngbendó, Sidóarjó dan Adi Kurniawan (18), warga Perum Griya kencana, Desa Mójósarirejó, Kecamatan Driyórejó.
Keduanya ditangkap saat mencuri di Dusun Pidódó, Desa Sumput, Kecamatan Driyórejó.
Awalnya tersangka keliling Dusun sambil mengendarai mótór Hónda Beat warna merah W 3549 WJ, pelaku berputar-putar di dusun dan desa.
Setelah keliling Desa, tersangka melihat mótór Revó W 5148 G yang diparkir di depan rumah.
Mótór milik M Suyónó, warga Dusun Pidódó, Desa Sumput, Kecamatan Driyórejó langsung dibawa kabur óleh dua pencuri tersebut.
Warga yang sudah curiga dan siaga akhirnya langsung melapórkan ke Pólsek dan mengejar pencuri sampai tertangkap. Warga langsung mengajar secara ramai-ramai.
Setelah dihajar ramai-ramai jajaran Pólsek Driyórejó dipimpin Kapólsek Driyórejó Kómpól Hendi Setiawan mendatangi lókasi dan melakukan ólah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam keadaan luka memar, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Mapólsek Driyórejó. Dalam keterangannya kepada penyidik, dua pelaku ini telah mencuri di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidóarjó.
"Kedua pencuri ini mengakui telah beraksi di delapan lókasi di tiga kóta," kata mantan Kapólsek Buduran, Sidóarjó.
Sampai saat ini kedua tersangka spesialis curanmór ditahanan di Mapólsek Driyórejó. Barang bukti yang diamankan berupa mótór. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Sudah Nyembah-nyembah, Tetap Ditembak
0 komentar:
Posting Komentar