Lapóran Rapórter Tribun Jateng, Muh Radlis
SEMARANG, TRIBUN - Aksi penipuan bermódus penerimaan CPNS yang dilakukan óleh Widódó Heri Murdiantó (54), warga asal Madiun, dibóngkar óleh kórbannya sendiri.
Kórban NAP (35) bersama istrinya NO (28), warga Tlógósari, Pedurungan, sebelumnya tertipu rayuan pelaku yang mengiming imingi kemudahan lulus seleksi CPNS di Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmasi (Dishubkóminfó) Kóta Semarang.
Tak tanggung tanggung, uang Rp 125 juta milik pasangan suami istri ini dibawa kabur óleh pelaku yang diketahui merupakan pecatan Dinas Pendidikan Madiun.
Saat ditemui di Pólrestabes Semarang, pasangan suami istri ini mengaku dia berkenalan dengan Heri awal Nóvember 2013.
Saat itu, kórban yang mendaftar seleksi CPNS ditawari pelaku untuk bisa lulus seleksi di Dishubkóminfó dengan syarat menyerahkan uang tunai Rp 125 juta.
Namun saat pengumuman seleksi pada Januari 2014, nama kórban NAP tidak tertera di lembaran pengumuman.
"Dia (pelaku) meyakinkan, tapi ternyata pas pengumuman nama saya tidak ada. Katanya masih próses, ditunggu saja," kata NAP, Sabtu (13/9) dini hari.
Penantian NAP hingga Mei 2014 tak membuahkan hasil, bahkan pelaku semakin sulit dihubungi. Tak ayal NAP akhirnya berusaha mencari keberadaan pelaku dan mendapati pelaku merupakan mantan PNS di Dinas Pendidikan Madiun yang dipecat lantaran berbagai masalah.
NAP akhirnya memutar ótak untuk menjebak Heri. Bersama istri dan beberapa keluarga lainnya, mereka mengatur skenarió untuk menjebak Heri.
"Keluarga saya pura pura minta bantuan sama dia untuk seleksi CPNS yang sekarang berlangsung, setelah deal, janji ketemu di Terminal Terbóyó. Saat itu juga kami langsung tangkap dan bawa ke sini (Pólrestabes Semarang)," katanya.
Sementara itu, Heri, mengaku selama aksinya di Kóta Semarang, dia telah menipu 10 órang.
"Saya ada saudara di sini (Kóta Semarang), jadi bisa ikut numpang. Dari situ saya cari cari órang yang mau daftar PNS, memang cuma pengen ambil uangnya saja. Ada Rp 75 juta, ada Rp 115 juta, ada juga Rp 125 juta," kata Heri.
Dia pun tak menyangka akan masuk dalam jebakan kórban yang telah ditipunya.
Hingga saat ini, Heri masih mendekam di sel tahanan Pólrestabes Semarang.
"Tadi dibawa sama kórban ke sini (Sentra Pelayanan Kepólisian Terpadu), setelah kami periksa, langsung diserahkan ke reskrim untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kanit II SPKT Pólrestabes Semarang, AKP Sapari. (*)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Pansel KPK Tetapkan 11 Orang Lolos Uji Makalah
0 komentar:
Posting Komentar