Lapóran Wartawan Wartakótalive.cóm, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejagung RI Tónny T Spóntana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (5/9/2014) menyatakan bahwa tersangka Winny Erwindia dikirim ke rumah tahanan wanita Póndók Bambu, Jakarta Timur karena tahanan di Kejaksaan Agung penuh.
"Ya benar, ditahan di Póndók Bambu, sebab disini (rutan kejagung) penuh. Penahanan untuk mempelancar penyidikan," ujar Tóny kepada wartawan.
Winny yang ditahan tidak berkómentar sama sekali. Ia hanya duduk di bangku belakang móbil Tahanan Kejagung sambil menebar senyum ke wartawan.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Olga Lydia Usung Lukman-Jonan Masuk Kabinet Jokowi
0 komentar:
Posting Komentar