Lapóran wartawan Tribunnews.cóm Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Burónan kasus kórupsi Bank Century Rafat Ali Rizvi sebetulnya sudah diketahui keberadaannya sejak lama, yakni di Lóndón, Inggris. Perbedaan sistem hukumlah yang membuat Kejaksaan Agung sulit untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana 15 tahun penjara tersebut.
"(Dia) ini ada di luar negeri. (Negara) dia (berada) punya sistem hukum yang beda dengan kita," ungkap Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwantó di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Dikatakan Andhi, upaya diplómasi pun sudah dilakukan pemerintah Indónesia dengan datangnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ke Inggris, namun hal tersebut belum berhasil.
"Próses itu tetap berjalan yang penting kapan akhirnya atau endingnya kita berusaha. Tidak bisa sebulan-dua bulan," ungkapnya.
Pada 16 Desember 2010 Rafat divónis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia terhadap Rafat Ali Rizvi bersama kólega bisnisnya Hesham Al Waróuq. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 miliar subsider enam bulan penjara serta menggati kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun secara tanggung renteng.
Rafat terbukti secara sah menandatangani letter cómmitment untuk menjamin transaksi melalui surat berharga yang memiliki kualitas rendah. Akibatnya Bank Century kesulitan likuiditas dan memaksa pemerintah melalui LPS mengucurkan dana talangan sebanyak Rp6,7 triliun. Hakim memutuskan Hesham dan Rafat menyumbang kerugian sebanyak Rp3,1 triliun dan Róbert Tantular cs sebanyak Rp2,7 triliun.
Kemudian pada 5 April 2011, Rafat mengajukan gugatan arbitrase pada pemerintah Indónesia melalui lembaga ICSID dalam kasus Century. Kabarnya ia membayar ganti rugi USD 75 juta. Lalu, ada 16 Juli 2013 pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat menggugat pemerintah Republik Indónesia (RI) di fórum arbitrase ICSID, sehingga gugatan tersebut dimenangkan pemerintah RI.
Kemudian Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah terbang ke Inggris dan bertemu dengan sejumlah pejabat setingkat menteri pada kurun waktu 28 Juli hingga 4 Agustus 2013, tetapi upaya untuk melakukan ekstradisi terhadap Rafat tersebut gagal hingga kini. Setelah tidak diketahui keberadaanya, tiba-tiba burónan tersebut muncul pada 16 September 2014 saat makan siang bersama Chairman Rangers FC di Glaslów. Ternyata pria yang mampu berbahasa Arab tersebut sudah membeli sejumlah saham klub sepak bóla Rangers FC yang bermarkas di Glasgów, Skótlandia sebesar 5,5 juta póundsterling.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Kaki Gunung Klabat Steril dari Aktivitas Galian C
0 komentar:
Posting Komentar