TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - AR (40), warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan tak bisa berkutik lagi. Warga Desa Sumber Waru, Desa Pamóróh, Kecamatan Kadur, berhasil menangkap AR karena mencuri celana dalam wanita, Sabtu (16/8/2014).
Warga enggan melakukan tindakan kasar saat menangkap AR bersama mótórnya Hónda Supra Fit warna hitam bernómór pólisi M 6660 F. Mereka langsung menggelandangnya dan melapórkan peristiwa pidana tersebut ke pihak kepólisian.
NS (31) adalah kórbannya. Menurut salah satu pemilik tókó sembakó di Pasar Blumbungan, Kecamatan Larangan itu, pelaku pura-pura membeli rókók di tókónya. Ini adalah alibi AR seólah sedang tidak ada di rumah. Pelaku pun terkesan minta cepat-cepat dilayani.
"Setelah pulang dari tókó, pelaku ternyata ke rumah saya mencuri celana dalam," kata NS saat melapór ke Pólres Pamekasan. Demikian lapóran Kómpas.cóm, seperti dikutip Tribunnews.cóm.
Kekesalahan NS sudah memuncak. Mulanya ia enggan melapórkan pelaku kepada pihak kepólisian. Namun, AR sudah keterlaluan. Perbuatannya hari ini sudah yang ke 20 kalinya. Akhirnya, NS melapór ke pólisi setelah warga menangkap AR.
Kasat Reskrim Pólres Pamekasan AKP Móh Nur Amin menjelaskan, pencurian celana dalam itu baru kejadian pertama di Pamekasan. Pelaku saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan. "Pelaku sudah kami periksa, sepertinya memang ada kelainan," katanya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana ringan. Namun pólisi akan terus mempróses kasus tersebut. Pólisi sudah mengamankan barang bukti celana dalam beragam warga dan merek satu ukuran yang selama ini dicuri AR.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku dikenal sebagai ustaz dalam kesehariannya. Entah mengapa, belakangan ini AR mengalami gangguan jiwa. (Kóntributór Pamekasan, Taufiqurrahman)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Van Gaal: Tenang Ini Baru Satu Pertandingan
0 komentar:
Posting Komentar