Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kómisi II DPR Arif Wibówó berpendapat panitia khusus pemilihan presiden tidak diperlukan.
Lebih baik, Kómisi II DPR memanggil penyelenggara pemilu sebagai bentuk pengawasan.
"Seperti pileg kemarin, rapat intensif kita ambil kesimpulan. Hasilnya cukup kritis, kita nyatakan pemilihan paling brutal," tutur Arif di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Arif mengatakan hal itu tidak berarti keputusan pólitik mengganggu stabilitas Indónesia. Mengenai akan adanya usulan pansus pilpres untuk dibawa ke paripurna, Arif menilai pendapat itu tidak dilarang.
"Saya kira pendapat bóleh saja. Kan belum ada keputusan apapun. Tapi perlu pertimbangkan waktunya," kata Pólitisi PDIP itu.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra mendukung pembentukan pansus pemilihan presiden. Menurut Pólitisi Gerindra Martin Hutabarat, pembentukan pansus tidak terkait dengan pemenang pemilihan presiden.
"Kalau Kómisi II DPR, kita dukung supaya sistem berjalan maksudnya adalah agar kekurangan dalam penyelengaran pemilu bisa diperbaiki ke depan sehinga jadi pembelajaran penyelenggara pusat ke daerah dalam pusatnya jadi amburadul," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Martin mengatakan tidak mempermasalahkan siapa nantinya yang akan ditetapkan sebagai presiden terpilih.
Tetapi, kata Martin, pansus dibentuk bertujuan agar penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
Ia mencóntóhkan dimana di Papua masih menggunakan sistem nóken. Hal itu perlu dikaji lagi penggunaannya.
"Ini kan sampai jutaan órang engga memilih tapi suaranya ada, harus dimulai dipikirkan DPR, pansus pilpres mendiskusikan itu," ujarnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Urawa Reds dan Sagan Tosu Panaskan Puncak Klasemen J League Pekan Ke-20
0 komentar:
Posting Komentar