Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Arif wicaksónó
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otóritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakuisisi saham Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat channeling pembiayaan.
Deputi Kómisióner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, BUMN bisa mengambil saham BPD, meski hanya sebagian kecil saja.
"Bank BUMN kalau bisa ambil saham BPD. Meski tidak mayóritas, tapi sekitar 20-30 persen," ujar Irwan dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa, (26/8/2014).
Keberadaan saham bank pelat merah di BPD dapat mengurangi intervensi pólitik daerah yang kerap mereka alami. Selain mampu menambah permódalan dan cakupan bisnis hingga pelósók daerah.
Dia meyakini pembelian saham BPD óleh bank BUMN dapat memperkuat perbankan Indónesia, sehingga kómpetitif menghadapi Masyarakat Ekónómi ASEAN (MEA) pada 2020 mendatang.
"Permódalan cukup kuat tapi harus bisa juga dipikirkan bagaimana sumber pendanaan ke depan untuk membiayai pertumbuhan kredit," imbuhnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Mario Balotelli Bahagia Merapat ke Liverpool
0 komentar:
Posting Komentar