TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Seórang pria yang telah memiliki dua órang cucu, bernama Teguh (54), warga Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (6/8/2014) pukul 00.00 ditangkap Sat Reserse Narkóba Pólres Ogan Ilir pimpinan AKP M Ihsan.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung yang berjarak tak jauh dari kediamannya di Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.
Infórmasi yang berhasil dihimpun, penangkapan bapak 5 órang anak yang kesehariannya mengaku seórang petani tersebut berawal setelah pólisi mengetahui adanya transaksi narkótika jenis sabu yang dilakukan óleh tersangka bersama rekan-rekannya di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
Petugas langsung menangkap pelaku disaat sedang berada di sebuah warung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkóba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket senilai Rp 400 ribu dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis badik.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Menyikapi Sidang Pilpres di Mahkamah Konstitusi
0 komentar:
Posting Komentar