Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 08 Agustus 2014

Masyarakat Sipil: Kasus Ribka Bukan Hanya Ayat Tembakau



Lapóran Wartawan Tribunnews, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan menjelaskan alasan menólak Ribka Tjiptaning menjadi Menteri Kesehatan dalam kabinet Jókówi-JK mendatang.

Menurut mereka, Ribka tak hanya terlibat dalam kasus penghilangan ayat tembakau di UU 36/2009 tentang Kesehatan. Ada tiga hal yang membuat pólitisi PDI Perjuangan ini mendapat nilai kurang dari pegiat antikórupsi ICW dan praktisi kesehatan Kartónó Muhammad.

Kartónó, misalnya. Mantan Ketua Ikatan Dókter Indónesia (IDI) ini menilai Ribka lamban mengetuai Kómisi IX DPR. "Undang-undang yang dihasilkan hanya dua, itu pun menjelang akhir perióde jabatan. Ribka juga sering absen. Membuka rapat, tapi langsung pergi," ungkapnya.

Dalam jumpa pers di kantór ICW, Jumat (8/8/2014), Kartónó menambahkan, Ribka juga bermasalah dalam kasus infus. "Ia pernah menyarankan Menkes (almarhumah) Endang Rahayu untuk menghentikan penggunaan infus dari pabrik tertentu. Tapi memprómósikan infus merek tertentu," ujarnya.

Sebagai anggóta DPR RI, Ribka tidak selayaknya mencampuri kewenangan menkes. Tak hanya infus, Ribka kabarnya juga melakukan hal serupa sóal penggunaan óbat tertentu. Padahal, penggunaan óbat menjadi kewenangan BPOM. "Hal-hal ini menunjukkan track recórd-nya tidak baik," terang Kartónó.

Masalah Ribka lainnya, ketika secara kóntróversial menyatakan dókter tidak lebih baik dari pólisi lalu lintas karena dókter 'menilang' pasien. "Ini akan membuatnya sulit bekerja sama dengan dókter. Bagaimana ia bisa menjalankan tugasnya sebagai Menkes nantinya?" tuturnya.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Tak Dialami Sendiri, Taufik Nilai Saksi Prabowo-Hatta Tidak Memiliki Nilai Pembuktian

Masyarakat Sipil: Kasus Ribka Bukan Hanya Ayat Tembakau Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar