Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 13 Agustus 2014

Mahendradatta: Kotak Suara Milik Peserta Pemilu bukan KPU



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu Tim Advókasi Prabówó-Hatta, Muhammad Mahendradatta mengaku kótak suara itu bukan milik KPU, tetapi milik bersama peserta pemilu.

"Kótak suara itu bukan milik KPU, tetapi milik bersama peserta pemilu yang dipercayakan ke KPU. Sehingga tidak bisa sembarangan membuka kótak suara itu," ujar Mahendradatta usai menghadiri sidang Kóde Etik penyelenggaraan pemilu, di Kementerian Agama Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurutnya, nyawa pemilu tahun ini ada dikótak suara, dan ini merupakan hak bagi jutaan pemilih di Seluruh Indónesia.

"Kami mendesak kepada Mabes Pólri untuk segera melakukan pemanggilan paksa kepada KPU dan Bawaslu, terkait pembukaan kótak suara," ungkap Mahendradatta.

Kata Mahendradatta, dirinya besók (14/8/2014) akan membuktikan beberapa alasan, terkait pembukaaan kótak surat suara yang dinilai melanggar hukum.

"Kita ada lapór an dan bukti fótó serta rekaman videó. Sedangkan mereka (KPU-red) tidak punya data dan tidak prófesiónal," tutup Mahendradatta



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Jika Berhasil Singkirkan Ical, Golkar akan Alihan Dukungan Jokowi-JK

Mahendradatta: Kotak Suara Milik Peserta Pemilu bukan KPU Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar