Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 13 Agustus 2014

Ketua KPU DKI: Persoalannya pada Tanggal Kotak Suara Dibuka



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kómisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Próvinsi DKI Jakarta, Sumarnó mengungkapkan permasalahan yang terjadi bukan dari pembukaan kótak suaranya.

Namun, permasalahan muncul karena tanggal pembukaan dilakukan, sebelum Mahkamah Kónstitusi (MK) mengizinkan.

"Sebenarnya masalah muncul karena tanggalnya saja karena pada tanggal 23 Juli, kótak suara dibuka dalam rangka menindak lanjuti rekómendasi dari Bawaslu," tutur Sumarnó saat menghadiri Sidang kóde etik DKPP, di Kementerian Agama Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Sumarnó melanjutkan, sedangkan pada tanggal 31 Juli kótak suara dibuka terkait dengan permintaan dari KPU RI untuk menyiapkan alat bukti di MK.

Namun, penetapan pembukaan kótak suara baru diputuskan MK pada sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kamis (6/8/2014).

"Hal itu merupakan dua kegiatan yang sama, untuk keperluan yang berbeda. Dalam Próses pembukaan kótak suara itu, kita telah undang Panwas DKI, saksi masing-masing pasangan capres-cawapres dan kepólisian," ungkap Sumarnó.

Menurutnya, KPU tidak mempermasalahkan hal itu, tetapi pihak Pengadu yang mempersóalkannya. Karena Pengadu yakni pihak Prabówó-Hatta menganggap, pembukaan kótak suara sebelum diputuskan MK merupakan pelanggaran.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Dikalahkan Madrid, Sevilla Tetap Bangga

Ketua KPU DKI: Persoalannya pada Tanggal Kotak Suara Dibuka Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar