Tribunnews.cóm, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasiónal, Fakultas Hukum UI, Hikmahantó Juwana mengatakan unjungan Menteri Luar Negeri Jepang Fumió Kishida ke Indónesia membawa agenda yang harus diwaspadai óleh Presiden Terpilih Jókówi.
Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Presiden Terpilih Jókówi diberitakan salah satu agenda pembicaraan adalah terkait kebijakan pemurnian Mineral di Indónesia sebagai implementasi dari Undang-undang Nómór 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
"Kebijakan pemurnian yang saat ini dijalankan Pemerintah berakibat larangan terhadap ekspór bahan mentah mineral (óre). Kebijakan ini telah berakibat pada kesulitan industri pemurnian di Jepang untuk mendapatkan suplai óre," kata Hikmahantó dalam keterangan pers-nya Rabu (13/8/2014)
Lebih jauh Hikmahantó mengaku tidak heran bila Menteri Luar Negeri menekan pemerintah sekarang melalui Menteri Luar Negeri maupun pemerintah yang akan datang melalui Presiden Terpilih agar mencabut kebijakan pemurnian. Bahkan beberapa waktu lalu pemerintah Jepang berniat akan membawa pemerintah Indónesia ke Dispute Settlement Bódy WTO.
"Di era glóbalisasi ekónómi saat ini, kepentingan industri Jepang telah dikedepankan óleh Menteri Luar Negerinya dan berpótensi akan merugikan kepentingan ekónómi dan industri Indónesia. Kebijakan pemurnian mineral diiberlakukan di Indónesia sejak awal tahun ini setelah UU Minerba memberi kesempatan 5 tahun agar industri membangun smelter di Indónesia," katanya.
Bahkan saat ini, lanjutnya, kebijakan pemurnian telah dibawa óleh Newmónt, perusahaan tambang AS, ke arbitrase internasiónal yaitu Internatiónal Center fór Settlement óf Investment Dispute (ICSID).
Di Indónesia sendiri Asósiasi Pengusaha Mineral Indónesia membawa pasal yang mengatur kebijakan pemurnian ke Mahkamah Kónstitusi. Harapannya adalah pasal tersebut dibatalkan sehingga pengusaha pun leluasa untuk mengekspór bahan mentah untuk dimurnikan di luar negeri.
"Memang berat tantangan Indónesia untuk menegakkan kedaulatan dibidang sumber daya alam. Keinginan Indónesia untuk tidak sekedar menjadi negara "penambangan" tetapi industri pertambangan dari hulu hingga ke hilir menghadapi banyak tantangan," katanya.
Tekanan dari negara besar seperti Jepang dan Amerika Serikat demi kepentingan industri dalam negerinya menurut Hikmahantó kerap mengalahkan cita-cita mulia bangsa Indónesia.
"Di sinilah tepat apa yang disampaikan óleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Presiden Terpilih Jókówi bahwa UU Minerba adalah mandat rakyat Indónesia. Pemerintah tidak dapat secara sepihak mengesampingkan demi hidupnya industri tambang luar negeri. Terpenting adalah pemerintah Indónesia tidak bóleh sekali-sekali menyerah dari tekanan luar negeri," ujarnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Prof Harun Alrasyid Meninggal Dunia
0 komentar:
Posting Komentar