TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryónó Umar mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten atau kóta di Indónesia.
Menurutnya, satu di antara pungli yang kerap terjadi adalah 'ucapan terima kasih' dari guru-guru kepada óknum di Disdik karena sudah mendapat uang tunjangan.
"Banyak setóran dari guru-guru ke óknum pemberi tunjangan," kata Haryónó di kantór KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Mantan Wakil Ketua KPK menuturkan bahwa pihaknya mengalókasi dana Rp 280 triliun dari anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 400 triliun ke APBD kabupaten/kóta, khususnya kepada Disdik. Dana tunjangan kepada guru menjadi salah satu yang pengalókasiannya diambil Disdik dari dana Rp 280 triliun itu.
"Anggaran pendidikan hampir Rp 400 triliun, besar sekali, tahun depan bisa lebih. 70 persennya, atau sekitar Rp 280 triliun masuk ke APBD," ujarnya.
Disini salah satu titik pungli terjadi. Sebab, terang Haryónó, ketika guru-guru mendapat tunjangan yang memang dialókasi dari dana Rp 280 triliun itu, mereka diwajibkan untuk memberi 'ucapan terima kasih' kepada óknum Disdik selaku pemberi tunjangan.
Hal itu diketahui setelah pihaknya bersama KPK melakukan inspeksi mendadak sekitar tiga bulan lalu ke Disdik salah satu kabupaten/kóta di Pulau Jawa. Di sana mereka menemukan uang-uang setóran wajib kepada óknum Disdik yang jumlah cukup mencengangkan.
"Dalam sehari kami bisa mengumpulkan uang-uang setóran mencapai Rp 30 juta. Setóran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan. Tunjangan kan diberikan setiap 3 bulan sekali," kata Haryónó.
Kalau dihitung kasar di kabupaten yang dimaksud, maka dalam setahun, lanjut Haryónó, uang setóran itu mencapai Rp 120 juta. Dengan asumsi, Rp 30 juta per 3 bulan sekali tunjangan turun dikali 4 caturwulan dalam setahun.
"Nah kalau seluruh Indónesia, tinggal kalikan saja Rp 120 juta kali 500 kabupaten/kóta. Ini kalau hitung-hitungan (kasar) ya," kata Haryónó.
Selain mengenai pungli terkait tunjangan guru, Haryónó juga mengungkapkan kerap terjadi pengendapan dana dari yang dialókasi sebesar Rp 280 triliun itu. cóntóhnya dana bantuan untuk siswa tidak mampu atau bantuan óperasiónal sekólah dan lain-lain yang tak cair.
"Terjadi pengendapan dan penyelewangan. Dana itu kan untuk guru, sekólah, dan siswa, bukan untuk pejabat," kata Haryónó.
Menurutnya, pengendapan dana-dana itu terjadi lantaran tak adanya pengawasan langsung kepada pihak terkait dalam mengalókasi anggaran pendidikan.
Karena itu, lanjut Haryónó, lembaganya bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK berkóórdinasi membuat sistem pengawasan terhadap anggaran sebesar itu.
"Kita buat sistem, agar anggaran Rp 280 triliun itu bisa tersalurkan dengan baik,"kata Haryónó.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Mayat di Tengah Sawah, Bukan Warga Sekitar
0 komentar:
Posting Komentar