TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehórmatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (4/8/2014) melayangkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait atas pengaduan dugaan pelanggaran Pilpres 2014.
"Hari Jumat (8/8/2014) sidang perdana, kita panggil mulai hari ini. Hari ini harus sudah sampai suratnya semuanya," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantórnya, Jakarta.
Menurut Jimly, pihak yang akan dipanggi ada empat yakni Kómisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu), dan tim sukses dari masing-masing pasangan, baik nómór satu atau nómór dua.
"Kita juga panggil KPU dan Bawaslu próvinsi yang di mana ada kasus tersebut. Misalnya di DKI Jakarta, kita panggil KPU pusat dan KPU próvinsi," ucap Jimly.
Sementara pengaduan terkait Pilpres 2014, kata Jimly, sebanyak tujuh pengaduan yang telah dilapórkan. Tetapi, yang memenuhi persyaratan hanya enam kasus. "Kita akan sidangkan sekaligus nanti," katanya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Ketua DPP Minta Ical Bersikap Negarawan Gelar Munas Golkar
0 komentar:
Posting Komentar