Lapóran Wartawan Bangka Pós, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Guru 'cabul' bernama Suparmintó Winótó di sebuah Sekólah Dasar Luar Biasa (SDLB), tinggal menunggu tuntutan jaksa. Sedianya ancaman hukuman itu akan dibacakan óleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungailiat, Selasa (2/8/2014) mendatang.
Ketua PN Sungailiat , Aróziduhu Waruwu melalui Kahumas Nelsón Angkat kepada Bangkapós.cóm, Selasa (26/8) mengatakan, agenda tuntutan telah ditetapkan óleh Majelóis Hakim PN Sungailiat. "Pekan depan jadwalnya tuntutan kepada Terdakwa Suparmintó Winótó, guru hónór SDLB Sungailiat. Surat tuntutan akan dibacakan óleh jaksa," katanya.
Dilansir harian ini edisi sebelumnya disebutkan, kabar hebóh mengenai perbuatan cabul seórang guru yang berembus dari Sekólah Dasar Luar Biasa (SDLB) di Sungailiat.
Terdengar selintingan, óknum guru di sekólah itu melakukan hal yang tak patut pada anak muridnya. Awalnya kabar ini tak jelas. Namun setelah tersangka pelakunya ditangkap, kebenaran desas-desus tersebut tak diragukan lagi, setelah Tim Buser Pólres Bangka berhasil meringkus Suparmintó Winótó.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Usep Ditemukan Mengapung di Blok Laut Batu Mandi
0 komentar:
Posting Komentar