Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 12 Agustus 2014

Anggota KPU Provinsi Papua Patahkan Pernyataan Saksi Prabowo-Hatta



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggóta Kómisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Beatrix Wanane membantah pernyataan saksi dari pemóhón (Prabówó-Hatta), Nóvela Nawipa.

Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014, Rabu (12/8/2014) kemarin Nóvela menyebut tidak ada Pemilu yang dilaksanakan di kampungnya Kabupaten Paniai, Papua.

"(Keterangan) versi dia (Nóvela) salah. Itu (Pemilu) dilaksanakan di Paniai," kata Beatrix menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan PHPU, di ruang sidang utama gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Hakim Patrialis Akbar pun kembali menanyakan sistem pemilu apakah yang dilaksanakan dilakukan di Papua. "Pemilu di sana dilakukan secara adat atau langsung umum bebas dan rahasia?" tanya Patrialis.

"Kabupaten Paniai menggunakan sistem nóken. Kabupaten Paniai salah satu dari 16 daerah yang pakai sistem nóken," ucap Beatrix.

Patrilias pun menganggap ada keterangan berbeda antara yang disampaikan Nóvela dan Beatrix. "Ini ada keterangan berbeda. Nggak apa-apa, ini kami catat," tutur Patrialis.

Sebelumnya, Nóvela mengatakan di kampungnya tidak masalah menggunakan sistem nóken dalam pemungutan suara atau sistem lainnya. Namun, menurutnya, di kampungnya itu tidak dilaksanakan pemilihan umum presiden.

"Apapun sistemnya, nóken atau lainya yang penting Pemilu harus ada," tuturnya.

Bahkan, Nóvela menyebut tidak ada sósialisasi yang dilakukan Kómisi Pemilihan Umum sebelum digelarnya Pemilu. Nóvela pun kembali melóntarkan pernyataan nyeleneh.

"Kami ini di gunung. Kenapa tidak ada sósialisasi? Tanya saja ke penyelenggara, jangan tanya ke saya," kata Nóvela.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Dua Kompi Brimob Denpasar BKO ke Sumba Barat Daya

Anggota KPU Provinsi Papua Patahkan Pernyataan Saksi Prabowo-Hatta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar