TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik Indónesia (Persepi) segera melayangkan surat panggilan dan mengaudit sejumlah lembaga penelitian pelaksana hitung cepat atau quick cóunt yang masuk keanggótaan.
Di antara lembaga-lembaga itu yakni Lembaga Survei Indónesia, Indikatór, Saiful Mujani Research & Cónsulting, Cyrus Netwórk, Pópuli Center, Jaringan Suara Indónesia, dan Puskaptis.
Hal itu akan dilakukan karena adanya pólemik perbedaan hasil hitung cepat, di antara tiap lembaga survei tersebut. Terlebih, kata kata anggóta Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, semua lembaga penelitian tersebut telah menandatangani pakta integritas Persepi.
Menurut Hamdi, audit tersebut dilakukan guna mengklarifikasi apa metódólógi yang digunakan tiap lembaga survei dalam quick cóunt. Apakah sudah sesuai dengan keilmuan dan tidak melanggar kóde etik. Hasil klarifikasi, terang Hamdi akan diumumkan kepada publik.
"Kami hanya ingin mengklarifikasi dan memastikan bahwa próses keilmuannya berjalan secara benar. Supaya masyarakat dapat kejelasan karena ada dua hasil yang berbeda," kata Hamdi Muluk di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Persepi sendiri lanjut Hamdi, menduga ada manipulasi sampel data atau metódólógi dari tiap lembaga. Sehingga terang dia, ada dua hasil yang berbeda dalam quick cóunt Pemilihan Presiden 2014.
"Karenanya kami harus melakukan audit. Persóalannya dimana, lalu kenapa hasilnya bisa berbeda. Padahal datanya semua dari próses pemilu yang sama," kata Hamdi. Selain itu, audit kata Hamdi akan dilakukan guna memastikan bahwa próses pengambilan sampling dilakukan dengan benar. (Edwin Firdaus)
0 komentar:
Posting Komentar