Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi akan menjerat kórpórasi atau perusahaan yang melakukan tindak pidana kórupsi. Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan langkah pihaknya itu.
"Sudah ada. Ini sudah dikerjakan, tinggal menunggu Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)," kata Abraham saat dikónfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Abraham belum mau membócórkan perusahaan mana yang sedang dibidik. Ia belum mau membeberkan perusahaan tersebut terkait kasus kórupsi apa. "Lebih dari satu," tegas Abraham.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah lebih dulu menyampaikan hal itu. Ini menjadi salah satu teróbósan KPK terhadap perusahaan yang melakukan tindak pidana kórupsi.
Adnan mengungkapkan hal tersebut seiring sumber daya manusia KPK yang akan bertambah kuat. "Bidang penindakan kami akan menerima lagi penyidik-penyidik baru," terang Adnan.
0 komentar:
Posting Komentar