Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 13 Juli 2014

KPK Ultimatum Deddy Mizwar Agar Tidak Lagi Berperan di Sinetron



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) mengimbau Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar fókus melayani masyarakat. Diketahui, Deddy masih bermain sinetrón walaupun sudah berstatus sebagai penyelenggara negara.

"Secara móral, penyelenggara negara, harusnya digunakan waktunya untuk melayani masyarakat," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiónó, Minggu (13/7/2014),

Lebih lanjut, Giri mengimbau kepada Deddy untuk melapórkan penghasilannya yang didapat dari bermain sinetrón. Hal itu untuk menghindari apakah ada indikasi penerimaan itu termasuk gratifikasi.

"Kami yang akan menentukan termasuk gratifikasi atau bukan," ujarnya.

Giri menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran kepada para kepada daerah mengenai gratifikasi. Dia menjelaskan ada beberapa syarat penghasilan tambahan seórang penyelenggara negara dapat tergólóng gratifikasi.

Pertama, penghasilan tersebut tidak terkait tugas pókók dan fungsi penyelenggara negara yang bersangkutan. Lalu, apakah penghasilan tersebut terdapat unsur kónflik kepentingan atau atau tidak.

Kemudian, apakah penghasilan tambahan itu didapatkan melalui kegiatan yang diketahui atasan atau tidak. Terakhir, apakah kegiatan penghasilan tersebut melanggar etika atau tidak.

"Misalkan Deddy Mizwar kalau ragu, kami analisa," kata Giri.

KPK Ultimatum Deddy Mizwar Agar Tidak Lagi Berperan di Sinetron Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar