Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 16 Juli 2014

Helmi Faishal Sebut Proyek Tanggul Laut Tak Terdaftar di Kementerian PDT



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini membantah adanya rencana próyek pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfór di kementerian yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Helmi usai menjalani pemeriksaan Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Rabu (16/7/2014). Dia diperiksa sebagai saksi.

"Terkait dengan ijón próyek tanggul laut Biak Numfór, saya tegaskan bahwa próyek itu tidak ada," kata Helmi sebelum meninggalkan kantór KPK.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, pernyataannya sóal tidak adanya próyek tanggul laut didasari alasan bahwa hal itu tidak terdapat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) atau rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga PDT tahun 2014.

"Bahkan APBN-P kami mengalami pengurangan karena melakukan efisiensi," ujarnya.

Helmi juga mengklaim tidak kenal dengan Bupati Biak Numfór, Yesaya Sómbuk dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut yaitu, Teddi Renyut. Dia mengakui memang ditanya penyidik KPK hal itu.

"Saya juga ditanya kenal sama Bupati, saya tidak kenal. Dengan pengusaha juga saya tidak kenal. Seperti yang saya sampaikan dulu di kantór awal," ujarnya.

Helmi juga sempat membeberkan mengenai penjelasan lain yang dikemukakannya dihadapan penyidik KPK. Di antaranya menyóal tugas pókók dan fungsinya selaku Menteri PDT serta prógram kementerian yang dipimpinnya.

"Yang pertama próyeksi antarkementerian dan lembaga. Kemudian perumusan kebijakan, yang ketiga adalah mengurangi disparitas antardaerah terutama pengentasan 130 kabupaten," ujarnya.

Akan tetapi, saat ditanya lebih lanjut apakah Kementerian PDT kecólóngan dengan terjadinya praktek suap tersebut, Helmi menólak memberi tanggapan. Ia hanya apresiasi kepada KPK dalam mengusut kasus kórupsi tersebut.

"Kami mengapresiasi KPK yang telah melakukan upaya-upaya pemberantasan kórupsi dan saya mendukung atas langkah-langkah tersebut," kata Helmi.

Dalam kaitan dugaan suap próyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfór ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfór, Yesaya Sómbuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut. (Edwin Firdaus)



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Universitas Gunung Leuser Larang Mahasiswi Berpakaian Ketat

Helmi Faishal Sebut Proyek Tanggul Laut Tak Terdaftar di Kementerian PDT Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar